Bagaimana Jika Seorang Suami Menghilang dari Rumahnya, Meninggalkan Istri dan Anaknya? (Ustadz Firdaus Sanusi, M.A.)
Bersama Pemateri :
Ustadz Firdaus Sanusi
Ceramah agama oleh: Ustadz Firdaus Sanusi, M.A.
NB: Terjadi gangguan teknis tidak terekam selama 9 detik pada 35:35
[sc:status-buyutun-muthmainnah-ustadz-firdaus-sanusi-2013]Ringkasan Ceramah Agama Islam
Di kesempatan kali ini akan dibahas tentang permasalahan menghilangnya seorang suami dari rumahnya atau perginya seorang suami dari rumah, yang dia meninggalkan keluarga, istri, serta anak-anaknya. Kepergian seorang suami ini, tentu ada beberapa sebab. Apakah disebabkan karena aia menghilang? Atau apakah disebabkan karena dia berniaga (berdagang) atau bekerja? Dan ini tentunya, satu sama lain berbeda tentang hukum-hukumnya.
Ketika seorang suami meninggalkan rumahnya atau menghilang, maka dapat dilihat dari beberapa sudut pandang. Menghilangnya itu karena dalam kondisi yang “biasa” atau “tidak biasa”. Dalam kondisi yang dimaksudkan dengan “kondisi biasa” adalah kondisi tidak dalam keadaan perang–dalam keadaan damai. Contohnya, seperti dia meninggalkan rumahnya (menghilang) ketika dia melaksanakan shalat di masjid, kemudian setelah itu dia tidak kembali ke rumahnya; atau dia bekerja di daerahnya, setelah itu dia menghilang. Nah, seperti demikian termasuk kondisi-kondisi yang “biasa”. Kemudian kondisi yang “tidak biasa”, seperti misalnya, seorang suami yang hilang / pergi dari rumahnya dalam kondisi negara saat itu darurat, seperti terjadi wabah penyakit, pada saat perang berkecamuk, seorang suami bepergian mengarungi laut yang luas kemudian menghilang tidak diketahui keberadaan (keselamatannya) lagi, atau seorang suami yang bepergian mengarungi padang pasir kemudian setelah itu dia pun menghilang. Dalam kondisi perang, misalnya seorang suami menghilang, dan tidak diketahui keberadaannya: apakah ia ditahan oleh pihak musuh atau apakah ia mengalami kematiannya.
Kondisi yang lain, suami meninggalkan rumahnya untuk berniaga (berdagang) ke negeri / daerah lain, dan setelah itu tidak diketahui keberadaannya, atau kondisi suami, di mana dia bekerja di negara lain kemudian setelah itu tidak diketahui keberadaannya. Dan kondisi yang lain adalah, suami yang meninggalkan rumahnya, kemudian dia secara berkala memberitahukan keberadaan diri dan aktivitasnya kepada keluarganya, namun dia tidak pulang ke rumahnya sekian tahun lamanya. Nah ini adalah merupakan kondisi-kondisi di mana adanya perbedaan seorang suami meninggalkan istri / keluarganya tersebut. Permasalahannya adalah ketika seorang suami meninggalkan rumahnya dan melakukan salah satu dari beberapa hal yang disebutkan tadi, maka tentunya ada hak seorang istri yang terabaikan.
Download Kajian Tema Keluarga / Rumah Tangga: Menghilangnya Seorang Suami Meninggalkan Istri dan Anaknya
Silakan download seri kajian Buyutun Muthmainnah-kajian tentang keluarga-, atau bisa dengarkan langsung.
Podcast: Play in new window | Download
Silakan sebarkan di Facebook, Twitter, dan Google+.